MAGELANG, Radar Kedu – Anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi PKS H. Dalami Nur Sidiq (Gus Nur) mengatakan pentingnya manajemen usaha wisata dan legalitas perusahaan. Kedua hal ini akan mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata.
Hal itu dikatakan anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Magelang ketika menjadi narasumber pelatihan Pemandu Wisata Budaya Kuliner dan Belanja yang diadakan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang bertempat di Hotel Atria Magelang Kamis (6/8/2020).
Lanjut Gus Nur, legalitas persekutuan komanditer (CV) maupun unit dagang (UD) merupakan modal yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha.
“Kalau sudah punya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) berarti sudah memiliki legalitas. Mohon bagi semua peserta yang belum memiliki TDUP untuk segera mengajukan ke dinas terkait setelah pelatihan ini,” terang Gus Nur.
Pelatihan ini dihadiri oleh 45 peserta dari pelaku usaha kuliner wisata dan perajin suvenir wisata. Pada pelatihan ini, 8 narasumber yang dihadirkan berasal dari akademisi, industri dan praktisi pelaku usaha kepariwisataan. Pelatihan dipandu 2 pejabat eselon III Disparpora Kabupaten Magelang.
Gus Nur juga berharap agar pelatihan ini berkesinambungan dan diadakan pertemuan lanjutan. Hal ini dilakukan agar terjalin komunikasi antarpelaku usaha wisata dan juga komunikasi antara pelaku usaha wisata dengan pemerintah. (*/lis)