MUNGKID, Radarkedu.Id – Di masa new normal, destinasi wisata sudah mulai dibuka dengan protokol kesehatan. Hanya objek wisata air yang belum diizinkan buka. Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Nur Supindahwati mengatakan, di Kabupaten Magelang terdapat 210 destinasi. Saat ini sebanyak 35 daya tarik wisata di Kabupaten Magelang sudah dibuka.
Untuk dapat dibuka kembali, harus memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas. Pengelola harus sesuai SOP, melakukan simulasi dan dilaksanakan evaluasi, kemudian diuji coba dan hasil rekomendasi bisa keluar.
“Yang masih belum mendapat rekomendasi adalah objek wisata air. Khususnya kolam renang. Untuk destinasi wisata air terjun, seperti Kedung Kayang, sudah dibuka, tetapi pengunjung tidak boleh berenang di tempat tersebut. Hanya boleh menikmati keindahan alamnya saja,” papar Nur.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Purwanto. Belum dibukanya wisata air ini sesuai Instruksi Gubernur Jateng Nomor 2 Tahun 2020. “Kami masih melakukan kajian melalui Dinas Kesehatan. Wisata air adalah kolam renang,” paparnya Selasa (25/8/2020) di Balkondes Bumiharjo, Borobudur Kabupaten Magelang.
Purwanto menerangkan, untuk lingkup Jawa Tengah sudah buka kembali objek wisata nonair, sebanyak 200 tempat dari 500 tempat wisata se-Jawa Tengah.
“Sekitar 54 persen objek wisata di Jawa Tengah sudah buka. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) ‘Njagani Plesiran’ yang merupakan program Provinsi Jawa Tengah, mewajibkan objek wisata harus taat SOP protokol kesehatan.
Di antaranya untuk bisa buka harus melakukan simulasi protokol kesehatan minimal dua kali. Selain itu kunjungan wisatawan juga dibatasi 50 persen,” papar Purwanto, yang juga menambahkan, apabila ada pelanggaran pengelola objek wisata akan mendapat teguran. (*/lis)