WONOSOBO, Radarkedu.id – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Bahkan para wakil rakyat pun ada yang tidak sepakat dengan undang-undang tersebut. Ketua Fraksi Demokrat Nasional DPRD Jawa Tengah Kholiq Idris mengatakan banyak masyarakat yang merasa terciderai dengan undang-undang tersebut.
“Persoalannya, pengesahan itu terkesan sangat tergesa-gesa tanpa melibatkan stake holder terkait untuk membahas UU ini secara mendalam,” terangnya.
Oleh karenanya Fraksi Demokrat Nasional DPRD Provinsi Jawa Tengah mendukung penolakan terhadap UU Cipta kerja yang kontroversial tersebut. Menurutnya UU Ciptaker berpotensi merugikan kaum buruh dan pekerja (wong cilik) dengan lebih memperkuat dan menguntungkan kaum pemodal semata. Kaum buruh dan pekerja berada pada posisi sangat lemah dengan hanya dijadikan alat dan objek produksi semata.
“Sebagai bukti marginalisasi sistematis terhadap kaum buruh dan pekerja adalah dimunculkannya pasal-pasal menguntungkan pengusaha. Misalnya saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan yang normatif dan subjektif seperti demi kepentingan efesiensi,” terangnya.
Ditambah dalam prosesi PHK bagi karyawan tersebut terjadi penghapusan uang penghargaan masa kerja, menghapuskan uang pesangon karena PHK dengan peringatan, karena peleburan perusahaan. Pergantian status kepemilikan perusahaan, penghapusan pesangon kepada ahli waris/keluarga jika buruh/pekerja meninggal dunia. Menghapuskan pesangon kepada buruh/pekerja karena memasuki masa pensiun. “Dalam konteks inilah maka UU Ciptaker seakan memberi ruang sangat terbuka penindasan kepada para kaum buruh,” katanya.
Terlebih UU Ciptaker juga berpotensi membuka pintu sebebas-bebasnya bagi masuknya tenaga kerja asing (TKA) karena tidak lagi mencantumkan ada syarat yang ketat harus memiliki kompetensi tertentu. Dikhawatirkan akan terjadi gelombang besar masuknya TKA ke tanah air.
Karenanya, Fraksi Partai Demokrat bisa memahami kekecewaan kaum buruh dan pekerja dengan memilih berada berpihak bersama wong cilik dan di posisi menolak UU Ciptaker yang nyata-nyata makin merugikan dan melemahkan rakyat kecil. (git/lis)