TEMANGGUNG, Radarkedu.Id – Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengukuhkan pengurus paguyuban kepala desa se-Kabupaten Temanggung “Mangkupraja” periode 2020 – 2026 di Pendopo Pengayoman Selasa (3/11/2020).
Bupati HM Al Khadziq berharap keberadaan Mangkupraja bisa bekerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun organisasi elemen masyarakat secara sinergis dan harmonis.
Dengan demikian mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Selain itu hendaknya berperan aktif dalam pembangunan sehingga berkontribusi positif untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadikan Mangkupraja sebagai solusi dari setiap permasalahan kehidupan masyarakat yang kompleks dan majemuk. Oleh karena itu setiap anggota diharapkan mampu menyikapi persoalan yang muncul secara bijak dan solutif ” pintanya.
Ketua Mangkupraja Muhammad Arifin yang juga Kepala Desa Gondosuli mengatakan, setelah pengukuhan ini keberadaan paguyuban kepala desa Mangkupraja sebagai organisasi yang mandiri dan independen lebih mantap untuk bergerak.
Ia berharap dukungan semua pihak agar bisa sukses mengemban tugas utamanya dalam nyengkuyung jalannya pemerintahan desa supaya optimal.
“Paguyuban Mangkupraja merupakan wadah menyatunya para kepala desa se-Kabupaten Temanggung. Melalui wadah ini kita bisa saling bersilaturahmi sehingga dapat menjalin komunikasi yang efektif dan efisien berkait tentang pemerintahan desa ” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut dari forkompimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Gotri Wijoyanto dan pejabat terkait serta para kepala desa. Mangkupraja diketuai Muhammad Arifin, Sekretaris Miftahudin, bendahara Gayatri Palupi. (*/lis)