Link Pendaftaran Sekolah SD/SMP SIAP PPDB Online Balikpapan Tahun 2021

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan sudah resmi merilis jadwal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 tahun ajaran 2021/2022 dengan sistem SIAP PPDB Online.

Sebenarnya Dinas Pendidikan membuat 2 model pendaftaran sekolah tingkat SD dan SMP, yaitu datang langsung ke sekolah terdekat wilayah zonasinya dan bisa juga calon peserta didiknya mendaftar secara online di link balikpapan.siap-ppdb.com.

Berikut ini detail 2 model pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2021/2022 yang harus diketahui oleh para orangtua / wali calon peserta didik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) :

Model Pendaftaran A

  1. Calon peserta didik bisa datang langsung ke sekolah terdekat wilayah zonasinya
  2. Mengambil formulir pendaftaran dan mengisinya sesuai data dengan benar
  3. Setelah mengisi formulir pendaftarannya bisa langsung diserahkan kepada petugas sekolah agar dilakukan entry data pendaftaran
  4. Calon peserta didik akan menerima tanda bukti pendaftaran
  5. Untuk melihat hasil bisa dipantau secara online melalui link http://balikpapan.siap-ppdb.com

Model Pendaftaran B

  1. Calon peserta didik mendaftar sekolah (SD/SMP) secara online di link http://balikpapan.siap-ppdb.com
  2. Setelah selesai daftar online, wajib menyerahkan kode pendaftarannya ke operator sekolah agar diverifikasi dan pengesahan
  3. Operator sekolah akan mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran kepada calon peserta didik
  4. Untuk melihat hasil secara online melalui link balikpapan.siap-ppdb.com

Jadwal dan Jalur Pendaftaran PPDB 2021

Jalur Pendaftaran

Di pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2021/2022 kota Balikpapan ini ada 4 jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi.

  • Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran yang diperuntuk bagi peserta didik yang berada di wilayah yang ditetapkan berdasarkan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah serta jarak tempat tinggal dengan sekolah.
  • Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang menerima program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah
  • Jalur Perpindahan adalah jalur proses PPDB yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah atau peserta didik yang mengikuti orang tua/wali karena pekerjaan atau sebab lainnya dan daerah sekitar perbatasan wilayah Kota Balikpapan.
  • Jalur prestasi adalah proses PPDB yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki nilai prestasi akademik dan/atau nilai nonakademik

Adapun untuk Jadwal pendaftaran sekolah tingkat SD dan SMP kota balikpapan tahun ajaran 2021/2022 ini adalah sebagai berikut :

Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2021-2022

[table id=81 /]

Syarat Daftar Sekolah Tahun 2021

Persyaratan Calon Peserta Didik baru Jenjang SD untuk daftar online di Balikpapan SIAP PPDB 2021 :

Usia calon peserta didik baru kelas 1 SD berusia 7 tahun sampai dengan 9 tahun atau Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Sekolah akan memprioritaskan penerimaan calon epserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
Untuk yang usia 6 tahun akan dilihat dari tingkat kecerdasan, bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Cara Daftar Online di Balikpapan.siap-ppdb.com

siap ppdb online jenjang SD

  • Untuk orangtua/wali calon peserta didik baru kelas 1 SD yang ingin mendaftar secara online bisa melalui link http://balikpapan.siap-ppdb.com
  • Untuk calon peserta didik baru tingkat SMP bisa melalui link daftar sekolah SMP Balikpapan SIAP PPDB Online : https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/02
  • Setelah itu pilih “Pendaftaran Online” (bisa akses mulai tanggal 17 sampai 25 juni 2021)
  • Isi data-data dengan benar sesuai form yang sudah disediakan
  • Jangan lupa juga untuk mengupload berkas persyaratan daftarnya seperti (foto Akte Kelahiran, Foto KK, Foto KTP Orangtua).
  • Sedangkan untuk yang memilih jalur Afirmasi harus menambahkan berkas Foto KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau Kartu PKH. (Baca: Penting! Cara Membuat KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  • Untuk jalur perpindahan tugas harus menambahkan foto Surat Tugas orang tua.