MAGELANG, Radarkedu.Id – Alokasi anggaran Polres Magelang Kota tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. Penurunan anggaran berada di angka 1,98 persen.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Dwi Retnowati dalam sosialisasi alokasi anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan di aula Mapolres Magelang Kota, Senin (23/11/2020) mengatakan alokasi anggaran yang diterima Polres Magelang Kota tahun 2021 adalah Rp 57.961.539.000,00. Sementara tahun 2020, alokasi anggaran yang diperoleh Polres Magelang Kota Rp 59.133.008.000,00.
Kompol Dwi mengatakan anggaran ini terbagi dalam belanja pegawai Rp 43.786.131.000,00 belanja barang Rp 14.175.408.000,00 untuk belanja modal nihil. Ia juga berharap anggaran yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan operasional sesuai tupoksi. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangan harus sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.
“Gunakanlah anggaran ini dengan benar, patut, dan tepat. Pastikan, bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. Jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” tegas Dwi.
Terkait sosialisasi anggaran Polres Magelang Kota, Dwi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dalam mengelola anggaran yang diberikan oleh negara. “Sosialisasi ini merupakan salah satu komitmen kami untuk menjadikan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Kabag Renprogar Biro Rena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono berharap dengan anggaran yang ada, dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat dijaga penggunanya terutama para kepala satuan kerja atau kasatker harus mampu mengelola optimal. (cr1/lis)