TEMANGGUNG, Radarkedu.Id – Sebanyak 37 pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima surat keputusan menjadi calon pegawai negeri sipil (SK CPNS) Selasa (29/12/2020) di pendopo Pengayoman Temanggung.
SK CPNS diserahkan Sekda Hary Agung Prabowo dihadiri Wakil Bupati R Heri Ibnu Wibowo, Kepala BKPSDM Teguh Suryanto dan pejabat terkait. Wakil Bupati R Heri Ibnu Wibowo yang mewakili bupati menyampaikan, dengan diterima SK CPNS diharapkan para pegawai dapat bekerja dengan baik dan profesional di tempat kerja masing-masing dalam mengabdi kepada bangsa dan negara guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Dengan telah diangkatnya menjadi CPNS maka para pegawai diberikan masa percobaan selama maksimal 1 tahun sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS. Apabila dalam menjalankan percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak segan-segan untuk memberhentikan dari CPNS.
“Oleh karena itu dengan diterimanya SK CPNS mesti disyukuri dengan bekerja penuh tanggung jawab, guna mendukung terwujudnya Temanggung yang tentrem, marem dan gandem. Di sisi lain juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah dan PNS serta menyalahgunakan wewenang”, pintanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Teguh Suryanto menjelaskan 37 pegawai yang menerima surat keputusan menjadi CPNS merupakan hasil seleksi penerimaan pegawai tahun 2019 dari seluruh pendaftar 1069 orang.
Mereka diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tugas per tanggal 1 Desember 2020. Sedang surat pernyataan melaksanakan tugas mulai tanggal 1 Januari 2021. Para CPNS akan berdinas disejumlah OPD sebagai tenaga fungsional tertentu. (*/lis)