MUNGKID, Radarkedu.Id – Tim gabungan dari Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, TNI, Polri, dan Kemenag kembali menggelar operasi yustisi Minggu (8/2/2021). Operasi yustisi tersebut menyasar wilayah Kecamatan Salam, Muntilan, Ngluwar, Mungkid, dan Mertoyudan. Operasi ini dipimpin Kasi Pembinaan dan Pengawasan Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Bambang Setiawan.
Dalam operasi tersebut, Kecamatan Ngluwar, Mungkid, dan Mertoyudan menjadi wilayah yang nihil pelanggaran. Masyarakat di wilayah tersebut dinilai sudah patuh protokol kesehatan (prokes). Begitupun dengan pelaku usaha yang menutup sementara usahanya di masa gerakan Jateng di Rumah Saja.
Namun, petugas menemukan 24 pelanggar di dua kecamatan lainnya. Pelanggar prokes terbanyak ditemukan di Kecamatan Salam yang merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Sleman, Jogjakarta. Ada 17 orang serta empat pelaku usaha. Kebanyakan dari usaha jasa travel.
“Pelanggarannya terkait penggunaan masker dan SE gubernur dan bupati tentang gerakan Jateng di Rumah Saja. Karena tetap melakukan mobilitas. Jadi kami beri imbauan terkait pembatasan operasional,” ujar Bambang. (rhy/lis)