Cara Perhitungan THR Pro Rata
Cara Perhitungan THR Pro Rata

Cara Perhitungan THR Pro Rata

Hello Sobat Teknobgt! Setiap tahunnya, perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi selama setahun. Namun, bagaimana jika karyawan baru bekerja dalam kurun waktu tertentu? Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas cara perhitungan THR pro rata untuk karyawan yang baru bekerja.

Apa itu THR Pro Rata?

Sebelum memulai, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan THR Pro Rata. THR Pro Rata adalah perhitungan tunjangan hari raya bagi karyawan yang baru bekerja dalam kurun waktu tertentu. Besarannya dihitung berdasarkan masa kerja karyawan dalam setahun yang dijadikan dasar perhitungan THR.

Cara Perhitungan THR Pro Rata

Untuk menghitung THR Pro Rata, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Masa Kerja Karyawan

Masa kerja karyawan dalam setahun menjadi dasar perhitungan THR. Jika karyawan bekerja selama 12 bulan penuh, maka besaran THR yang diterima sesuai dengan ketentuan perusahaan. Namun, jika karyawan bekerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung secara proporsional.

2. Besaran THR

Besaran THR yang dihitung sesuai dengan ketentuan perusahaan. Biasanya, besaran THR adalah satu bulan gaji atau lebih. Namun, perusahaan dapat menetapkan besaran THR yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

3. Perhitungan Pro Rata

Perhitungan THR Pro Rata dilakukan dengan cara membagi jumlah bulan kerja karyawan dengan 12 bulan, kemudian dikalikan dengan besaran THR yang disepakati oleh perusahaan. Contohnya, jika karyawan bekerja selama 6 bulan dan besaran THR adalah satu bulan gaji, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

THR Pro Rata = (6 bulan / 12 bulan) x satu bulan gaji = setengah bulan gaji

FAQ

1. Apakah THR Pro Rata hanya berlaku untuk karyawan baru?

Tidak. THR Pro Rata juga berlaku untuk karyawan yang keluar dari perusahaan sebelum hari raya tiba.

2. Apakah THR Pro Rata hanya berlaku untuk karyawan tetap?

Tidak. THR Pro Rata juga berlaku untuk karyawan kontrak atau karyawan outsourcing yang bekerja dalam kurun waktu tertentu.

3. Bagaimana jika karyawan bekerja selama lebih dari 12 bulan?

Jika karyawan bekerja selama lebih dari 12 bulan, maka besaran THR dihitung sesuai dengan ketentuan perusahaan.

4. Apakah THR Pro Rata dihitung berdasarkan gaji pokok atau gaji total?

Biasanya, THR dihitung berdasarkan gaji pokok. Namun, terkadang perusahaan juga menghitung THR berdasarkan gaji total, tergantung dari kebijakan perusahaan.

5. Kapan karyawan mendapatkan THR Pro Rata?

Karyawan akan mendapatkan THR Pro Rata bersamaan dengan karyawan lainnya, yaitu pada saat hari raya tiba.

Kesimpulan

Itulah cara perhitungan THR Pro Rata untuk karyawan yang baru bekerja dalam kurun waktu tertentu. Perhitungan ini penting dilakukan agar karyawan mendapatkan haknya secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dilakukan. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kebijakan perusahaan terkait dengan besaran dan perhitungan THR. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat Teknobgt. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan THR Pro Rata